Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Darussalam An-nur ke Dinas Sosial

Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Darussalam An-nur ke Dinas Sosial

Kumpulan fakta kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang.-Candra/Disway.id-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Pemerintah kota (Pemkot) TANGERANG, memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial kota TANGERANG.

Hal itu dilakukan menyusul dugaan pelecehan di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, yang mengunjungi langsung ke-12 anak tersebut menegaskan, Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

BACA JUGA:Terbaru! Polisi Bongkar Ada Balita Jadi Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang

BACA JUGA:Video Viral Erin Bugis di Dalam Mobil Ramai di X, Ini Klarifikasinya

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai," ujar Nurdin saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang, dikutip Jumat, 4 Oktober 2024.

"Dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Nurdin juga menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Pendampingan itu diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.

BACA JUGA:IRT Menjerit Harga Beras di RI Termahal se-ASEAN, Bapanas Beri Jawaban Begini

BACA JUGA:Dokter Forensik Ungkap Fakta Baru Soal Kondisi-Penyebab 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi

"Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menginstruksikan peningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya.  Termasuk pondok pesantren.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads