Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Rp300 Ribu ke Rekening, Cek Status Penerima Lewat 2 Cara Mudah ini
Dinsos DKI Jakarta kembali mencairkan bansos PKD sebesar Rp300 ribu untuk periode bulan Oktober 2025.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bantuan sosial (bansos) KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI resmi dicairkan pada 24 Oktober 2025.
Bansos tersebut disalurkan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial.
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI sendiri disalurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan membantu masyarakat renta seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA:Dana Bansos BLT Kesra 2025 Cair ke Rekening Penerima Rp900.000, Cek Pakai 2 Cara Mudah Ini!
Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ mulai dialokasikan pada 24 Oktober 2025 dengan sasaran 198.762 penerima. Berikut rinciannya:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 penerima
Besaran Dana Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pada periode sebelumnya, penerima bantuan sosial menerima uang tunai sebesar Rp900.000 untuk jangka waktu tiga bulan sekaligus.
Namun, sejak bulan April 2025 skema pencairan berubah di mana bantuan akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp300.000 per penerima.
Bansos ini nantinya diisalurkan melalui aplikasi JaknOne Mobile. Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, maka segera aktivasi agar proses pencairan berjalan lancar.
BACA JUGA:Daftar Penerima Bantuan Bansos BLT 2025 Rp900.000, Cek Nama Kamu di DTSEN
Cara Cek Status Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ
Berikut cara cek status penerima KLJ, KPDJ dan KAJ dengan NIK KTP untuk mendapat bantuan:
Website Siladu Jakarta
- Buka website https://siladu.jakarta.go.id
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik 'Cek'
- Tunggu beberapa saat hinga layar menampilkan status penerima KLJ, KPDJ atau KAJ
BACA JUGA:Cara Lapor Bansos yang Salah Sasaran Lewat Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi JAKI
- Instal aplikasi JAKI di HP lewat Google Play Store atau App Store
- Login ke dalam aplikasi
- Pilih menu 'Bantuan Sosial'
- Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan status penerima bansos KLJ, KPDJ atau KAJ
Selain itu, masyarakat juga bisa memastikan status penerima melalui RT/RW dan kelurahan setempat untuk membantu memverifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: