Dilain sisi, Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman menyebut bahwa semua warga negara yang berkedudukan sama di mata hukum.
BACA JUGA:Viral Video Ibu Setubuhi Anak Kandung di Kuningan, Warga Murka
Ustadz Maulana dipastikan telah melanggar aturan lalu lintas sesuai UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Ia juga berpesan agar kepada para tokoh agama tokoh masyarakat harus patuh karena akan dijadikan contoh oleh masyarakat lain.