Di samping infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk menggenjot perekonomian warga desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang menjadi motor penggerak UMKM lokal.
"Melalui berbagai inovasi lokal yang didukung oleh Dana Desa, desa-desa yang dulunya hanya bergantung pada sektor pertanian kini berhasil mengembangkan usaha pariwisata, kerajinan, dan produk olahan lokal," paparnya.
Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang merasakan manfaat besar dari program dana desa.
BACA JUGA:Heboh Ketum Parpol Diduga Lakukan Penganiayaan Pada Selebgram, Nama Nabila Aprilia Jadi Sorotan!
Dari 378 desa di Kabupaten Malang, sebanyak 302 desa kini menyandang status Desa Mandiri.
Lebih lanjut, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebut salah satu kunci keberhasilan ini adalah sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa, serta komitmen untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran.
"Komunikasi dengan para kepala desa sangat harmonis, dan ini memudahkan implementasi program," ucapnya.
BACA JUGA:Tega! Ayah di Tangerang Jual Bayinya Sendiri Untuk Main Judi Online
BACA JUGA:Sekjen DPR Ungkap Alasan Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Sewa Rumah
Pada lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015-2019), dana desa rata-rata mencapai Rp289 juta per desa dan meningkat menjadi lebih dari Rp1,2 miliar pada 2024.
Menurutnya, peningkatan alokasi dana ini memberikan ruang bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, yang pada akhirnya mengangkat status desa-desa di Malang menjadi desa mandiri.