Sekjen DPR Ungkap Alasan Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Sewa Rumah

Sekjen DPR Ungkap Alasan Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Sewa Rumah

Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR ungkap pimpinan DPR tak dapat tunjangan sewa rumah-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR ungkap pimpinan DPR tak dapat tunjangan sewa rumah.

Indra menyebut pemberian tunjangan rumah nantinya hanya akan berlaku untuk anggota DPR saja.

"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," kata Indra di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

Sementara itu, kata Indra, pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Sidang Kasus P Diddy Digelar 9 Oktober 2024, Ini Gugatan yang Bakal Dihadapi

BACA JUGA:Sinopsis Film Hotel Mumbai di Bioskop Trans TV Hari Ini 7 Oktober 2024, Kisah Nyata Penyerangan Teroris di India

"Kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara)," tutur Indra.

Sudah Dikaji 2 Tahun yang Lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut kebijakan peniadaan rumah dinas telah melalui kajian 2 tahun.

"Jadi kajian tentang ini kami sudah buat wacana ini dari 2 tahun lalu, menghitung kalau ada pergantian dewan ini ke depannya seperti apa gitu," kata Indra di Kompleks rumah dinas DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:9 Diler BYD Diresmikan Serentak Menggandeng Arista Group, Targetkan 50 Diler Hingga Akhir Tahun

BACA JUGA:RIDO Janjikan Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta, Ahli Tata Kota: Mau Ditanam di mana? Area RTH Sudah Padat!

Ia mengatakan kajian tersebut dilatarbelakangi dengan melihat efisiensi dan akuntabel.

"Nah kajian ini kami sampaikan kepada pimpinan gitu, kalau dalam bentuk tunjangan seperti apa, kalau di revitalisasi seperti apa," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads