Aliansi Mahasiswa Sebut Anggota DPR Non-Aktif adalah Korban Disinformasi, Apa Alasannya?

Aliansi Mahasiswa Sebut Anggota DPR Non-Aktif adalah Korban Disinformasi, Apa Alasannya?

Setelah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni. Uya Kuya, dan Eko Patrio bakalan tak terima gaji dan fasilitas lagi dari DPR RI.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu memandang penonaktifan sejumlah anggota DPR dipengaruhi sejumlah faktor. 

Usulan agar MKD DPR RI memberhentikan Anggota DPR RI non aktif dinilai tak tepat.

BACA JUGA:MKD Siap Sidangkan Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem Tunduk dengan Mekanisme Dewan

BACA JUGA:NasDem Serahkan Nasib Sahroni dan Nafa Urbach ke MKD: Kita Ikuti Mekanismenya!

Menurutnya Bintang, sejumlah anggota dewan jadi korban disinformasi, fitnah dan kebencian dari sekelompok orang-orang. Ini yang ingin  membuat gaduh bangsa. 

"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing," kata Bintang dalam keterangannya, Selasa, 28 Oktober 2025. 

Bintang memandang bahwa para anggota DPR Non-Aktif itu bukanlah pelaku kriminal. Sehingga sangat aneh jika diusulkan untuk diberhentikan sebagai anggota dewan. 

"Bukanlah seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam diatas 5 tahun penjara," ujarnya menambahkan. 

BACA JUGA:Biaya Kuliah Universitas Borobudur Kampus Ahmad Sahroni, Fakultas Hukum Berapa?

Lebih jauh Bintang mengungkapkan para anggota DPR RI tersebut tidak ada yang melanggar hukum atau kode etik. Sehingga hal tersebut sangat tidak adil. 

"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," jelasnya. 

Dorong Pulihkan Nama Baik

Oleh sebab itu, ia meminta anggota DPR RI yang telah di non-aktif nama baiknya harus di pulihkan kembali. Mengingat tidak ada pelanggaran yang terbukti. 

"Sangat lah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di PAW. Justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tuturnya. 

BACA JUGA:Kejagung Enggan Ungkap Isi Percakapan Grup WA ‘Mas Menteri Core’, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads