JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes.
Diduga, penganiayaan ini terjadi karena korban ketahuan merokok sehingga pengurus ponpes memberikan hukuman.
BACA JUGA:Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024, Simak Informasinya!
BACA JUGA:Gawat! Guru Ngaji Cabul Modus Rayu Santriwati ke Ruangan, Bilangnya Belum Lancar Mengaji
Terkait hal ini, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengungkapkan, "Kami kemarin selalu tangani dan informasinya itu selalu ditangani."
Pihaknya juga tak segan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menangani kasus ini.
Namun demikian, pihaknya mengaku perlu memiliki strategi tertentu untuk melakukan pendekatan kepada masing-masing pondok pesantren.
"Bagaimana kita melakukan adjusment kepada pesantren tentang pendidikan yang ramah anak. Jadi edukasi bagaimana melakukan pendekatan," terang Sunanto kepada awak media di Jakarta, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Bina Santri Lapas, Beri Pelatihan Pemulasaran Jenazah untuk Warga Binaan
BACA JUGA:Pulihkan Trauma, Santriwati Korban Guru Ngaji Cabul Diberi Pendampingan Psikologi
Hal ini karena pondok pesantren sendiri merupakan lembaga privat yang tidak serta-merta dapat dengan mudah diintervensi.
"Jadi memang butuh effort dan aktivitas yang sangat luar biasa untuk pesantren. Karena memang dari tingkat kewilayahannya kan kadang-kadang beda. Kementerian agama masuk butuh pendekatan yang tersendiri," tandasnya.
"Jadi memang belum sampai kepada satu pendekatan yang begitu luas. Sehingga kan kalau diatur disangkanya pesantren bawahannya kementerian agama. Itu kan repot lagi," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan dengan tetap memberikan keleluasaan kemandirian ponpes.
BACA JUGA:Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali