TANGERANG, DISWAY.ID - Posko pengaduan korban pelecehan di Yayasan Darussalam An-nur dibuka kepolisian dan mengumumkan nomor pengaduannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bahwa pihaknya akan berkolaborasi bersama lintas sektoral, khususnya pemkot Tangerang.
Kerjasama ini untuk menindaklanjuti penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Yayasan Darussalam An-nur.
BACA JUGA:MUI Turun Tangan atas Kasus Pelecehan Anak Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Sudah Pisah Rumah Selama 7 Bulan Sebelum Gugat Cerai
Pasalnya, sampai sejauh ini Polres Metro Tangerang Kota masih terus mendalami dan juga membuka posko aduan terhadap kemungkinan bertambahnya korban baru.
"Akan membuka posko pengaduan dengan layanan hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung," kata Kombes Zain dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Kombes Zain menambahkan pembukaan posko pengaduan itu juga diharapkan dapat membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Masuk ke Kamar Lecehkan Siswi SMP, Tukang Sampah di Koja Bonyok Dihajar Warga
BACA JUGA:Konser Ailee di Jakarta Diundur Jadi 5 Juli 2025, Ini Cara Refund Tiketnya
"Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Kombes Zain mengungkapkan bahwa korban pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-nur berjumlah 7 orang.
Namun, jumlah tersebut bisa saja bertambah, karena saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan meminta keterangan dari para korban maupun saksi.
BACA JUGA:Nabilla Aprillya Angkat Bicara Soal Dugaan Korban Penganiayaan Ketum Parpol