BACA JUGA:Ini Aspek Penilaian Jambore GTK Hebat 2024, Guru Wajib Tahu!
"Atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung," jelasmya.
Pembukaan posko pengaduan itu, kata Kombes Zain, juga diharapkan dapat membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.
"Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan," tukasnya.