Heboh Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Ini Respons DPRD Kota Tangerang

Heboh Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Ini Respons DPRD Kota Tangerang

Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah--Candra Pratama

TANGERANG, DISWAY.ID - Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Yayasan Darussalam An-Nur Tangerang.

Saiful mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kasus tersebut bisa terjadi. Sebab, dalam polemik itu terdapat banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban.

"Ini sebuah catatan yang kurang baik untuk Kota Tangerang. Dengan adanya kejadian, sebuah panti asuhan yang ternyata di dalamnya terdapat banyak korban anak. Ini luar biasa, Kota Tangerang kecolongan," ujarnya kepada awak media Kamis, 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Soal Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur, DPRD Kota Tangerang: Kita Kecolongan!

Untuk tindak lanjut dari DPRD sendiri, kata Saiful, pihaknya akan memanggil dan mengundang dinas-dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah berikutnya.

"Pasti akan panggil, akan undang terutama dinas terkait; dari dinas sosial, DP3AP2KP, dan mungkin kita akan koordinasi dengan PJ untuk menyiapkan langkah berikutnya, karena hal ini menjadi catatan yang kurang baik untuk kota Tangerang," tuturnya.

Kendati demikian, DPRD Kota Tangerang juga akan turun langsung dan meninjau yayasan itu secepat mungkin. Tujuannya, untuk membuktikan bahwa anggota dewan juga ikut bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jumlah Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang

"DPRD pasti akan turun segera, secepat mungkin. Karena kemarin teman-teman Dewan itu baru ada orientasi 4 hari di Banten, jadi mungkin waktu dari 4 hari itu dan secepatnya akan turun, meninjau keadaan itu," imbuhnya.

"Untuk bagaimana membuktikan tanggung jawab sebagai anggota Dewan dalam rangka kepekaan batinnya terhadap kejadian yang luar biasa memalukan," sambungnya.

Tak berhenti di situ, Saiful juga menghimbau kepada masyarakat dan dinas terkait untuk lebih berhati-hati dalam berkegiatan sosial. Apalagi yang bersifat keagamaan.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Jangan sampai ada sebuah kegiatan berkedok sosial, apalagi nama panti yang bersifat keagamaan, ternyata di dalamnya predator. Harapan kita ini jangan sampai terjadi lagi. Malu," urainya.

Sebagai anggota dewan, Saiful berharap, pemerintah kota Tangerang, khususnya dinas terkait, dinas sosial, DP3 AP2KB, untuk bersifat preventif, pencegahan, dan cross-check lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads