Soal Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur, DPRD Kota Tangerang: Kita Kecolongan!
Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah menyebut bahwa Kota Tangerang telah kecolongan akibat kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-nur.
Meski begitu, Saiful sangat menyangkan kasus tersebut bisa terjadi. Sebab, dalam polemik itu terdapat banyak anak-anak dibawah umur yang menjadi korban.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Polisi Dalami Modus TPPO
BACA JUGA:Polisi Ungkap Jumlah Korban Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang
"Ini sebuah catatan yang kurang baik untuk Kota Tangerang. Dengan adanya kejadian, sebuah panti asuhan yang ternyata di dalamnya terdapat banyak korban anak. Ini luar biasa, Kota Tangerang kecolongan," ujarnya kepada awak media Kamis, 10 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, Saiful juga menyoroti soal Yayasan Darussalam An-nur yang tidak memiliki izin mendirikan panti asuhan.
"Nah ini yang sangat luar biasa kecolongan sekali lagi dan kita berharap dari Dewan jangan lagi kecolongan untuk kesekian kalinya," tuturnya.
BACA JUGA:3 Korban Pelecehan di Yayasan Darussalam An-nur Dialami Sejak Anak-anak Hingga Dewasa
"Panti-panti yang bersifat sosial, panti-panti yang berkedok sosial, periksa. Dan sampaikan itu libatkan Satpol PP, libatkan teman-teman kepolisian. Jangan sampai ini bisa terulang," sambung Saiful.
Sementara untuk tindak lanjut dari DPRD sendiri, kata Saiful, pihaknya akan memanggil dan mengundang dinas-dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah berikutnya.
"Pasti akan panggil, akan undang terutama dinas terkait; dari dinas sosial, DP3AP2KP, dan mungkin kita akan koordinasi dengan PJ untuk menyiapkan langkah berikutnya, karena hal ini menjadi catatan yang kurang baik untuk kota Tangerang," tuturnya.
Kendati demikian, DPRD Kota Tangerang juga akan turun langsun dan meninjau yayasan itu secepat mungkin. Tujuannya, untuk membuktikan bahwa anggota dewan juga ikut bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: