Perbaikan Jalan Kota Tangerang, DPRD Apresiasi Kemen PUPR

Perbaikan Jalan Kota Tangerang, DPRD Apresiasi Kemen PUPR

Anggota DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto.-dok.dprd kota tangerang-

TANGERANG, DISWAY.ID– Program perbaikan jalan di Kota Tangerang kembali mendapat sorotan positif. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berhasil merekonstruksi 40 ruas jalan kota serta memperbaiki 350 titik jalan lingkungan sepanjang 2025.

Menurutnya, capaian ini mencerminkan respon cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat yang kerap menjadikan infrastruktur jalan sebagai isu utama.

“Rekonstruksi ini langkah baik dari Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR dalam menangani laporan masyarakat. Sistem pelaporan yang kini terintegrasi membuat realisasi program berjalan lebih efektif,” ujar Bagus, Selasa 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam: Kami Komitmen Kawal Proses Pengoperasian Kembali Pasar Anyar

Meski mengapresiasi kinerja Dinas PUPR, Bagus mengingatkan agar pemerintah tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan, masih banyak jalan rusak di luar kewenangan Pemkot, terutama yang berstatus jalan provinsi dan nasional.

“Kami mendorong koordinasi lebih intensif antara Pemkot Tangerang dengan instansi provinsi maupun pusat agar perbaikan jalan di luar kewenangan kota bisa segera terealisasi demi keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Bagus menilai, masyarakat juga perlu diedukasi soal batasan kewenangan tersebut. Tidak semua ruas jalan bisa langsung diperbaiki oleh pemerintah kota karena menyangkut status pengelolaan yang berbeda.

Selain persoalan kewenangan, Bagus menyoroti lambatnya penyerahan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari pengembang ke Pemkot Tangerang. Kondisi ini membuat perbaikan maupun perawatan jalan di kawasan permukiman terkendala.

“Jika fasos-fasum belum resmi diserahkan, pemeliharaan tidak bisa dilakukan maksimal. Saya minta pengembang lebih tegas dalam memenuhi aturan ini agar hak masyarakat atas infrastruktur yang layak tidak terhambat,” ujarnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Transparansi Zonasi Pedagang Pasar Anyar

Bagus menegaskan, tujuan utama perbaikan jalan adalah menjamin keamanan dan kenyamanan warga. Menurutnya, kerusakan jalan, sekecil apapun, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.

“Lubang jalan kerap jadi penyebab kecelakaan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama di semua level,” pungkas politisi Demokrat itu.

Sebelumnya, Bagus Triyanto juga menilai Pemkot Tangerang telah menunjukkan komitmen nyata melalui alokasi anggaran yang merata di berbagai kecamatan, termasuk wilayah timur yang selama ini kerap mendapat sorotan.

“Kami mencatat adanya peningkatan kualitas serta pemerataan pembangunan jalan lingkungan, ditambah dengan penanganan saluran air yang cukup signifikan, khususnya di wilayah timur,” ujar Bagus, Kamis 22 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads