Penampakan Wajah 2 Pelaku Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Orangtua Korban Teriak Biadab!
wajah dua pelaku pelecehan seksual anak di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Polisi akhirnya menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual anak di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kedua pedofil itu bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30). Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa, 8 Oktober 2024.
Memakai baju tahanan berwarna orens, keduanya hanya menundukan kepala saat sejumlah awak media menyoroti.
BACA JUGA:Ini Dia Tampang Yandi, DPO Kasus Pedofil di Yayasan Darussalam An-nur Tangerang
Tanpa permintaan maaf, mereka hanya berdiam diri seolah tak bersalah.
Kemudian, tampak pula para orangtua korban yang hadir dalam konferensi kasus pencabulan yang dilakukan dua pelaku yang kini telah berstatus tersangka.
Melihat wajah dua tersangka itu, para orangtua korban pun tak kuasa menahan tangis saraya meneriakinya.
BACA JUGA:Kemensos Datangi Yayasan Darussalam An-nur di Tangerang, Ternyata Tak Berizin!
"Biadab kamu Abi, anak saya kamu tipu, kamu rusak masa depannya," teriak orang tua korban.
Diketahui sebelumnya, belasan bocah laki-laki di panti asuhan yatim piatu Darussalam An-nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.
Diketahui, terdapat tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut di antaranya Sudirman, Yusuf dan Yandi
Sementara itu, Yandi saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Darussalam An-nur ke Dinas Sosial
Salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: