Kemensos Datangi Yayasan Darussalam An-nur di Tangerang, Ternyata Tak Berizin!

Kemensos Datangi Yayasan Darussalam An-nur di Tangerang, Ternyata Tak Berizin!

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendatangi Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendatangi Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

Tujuannya untuk melihat secara langsung kondisi panti asuhan yang diduga tempat pencabulan pemilik dan pengurusnya.

BACA JUGA:Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Menjadi 7 Orang, Kepolisian: Semua Laki-laki

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Penghuni Panti Asuhan Darussalam An-nur ke Dinas Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan berdasarkan informasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Yayasan ini tidak berizin.

"Tidak ada sama sekali, termasuk yang blank," kata Saifullah kepada wartawan Selasa, 8 Oktober 2024

Saifullah menyampaikan, panti asuhan itu telah berdiri dari tahun 2008. Namun tempat ini tidak memiliki izin untuk mendirikan panti asuhan tersebut.

"Sejak tahun 2008," ucapnya usai bertanya kepada RW setempat.

BACA JUGA:Wahidin Halim Desak Kepolisian Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur

BACA JUGA:3 Pengasuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Tangerang Cabuli Anak Asuh

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi hal ini terjadi, ia mengimbau kepada warga yang ingin mendirikan panti asuhan harus mengurusi izin-izinnya terlebih dahulu, salah satunya kepada RT/RW.

Tak berhenti di situ, pihaknya akan meningkatkan perizinannya. Sehingga selama bangunan panti itu berdiri dapat termonitor oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Makanya nanti ke depan saya akan menghimbau salah satu persyaratan dalam rangka mendirikan panti asuhan, mendapatkan persetujuan warga sekitar. Mendirikan seperti ini harus dapat persetujuan warga," tuturnya.

"Termasuk itu, salah satu diantarannya perizinan lebih detil syarat-syarat nya. Kemudian ada monitoring evaluasinya secara terukur, bertahap dan kita siap teknologi untuk memantau tata kelola dan sekaligus aktivitas di panti-panti tersebut," sambungnya menutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: