Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Dosen Universitas Bina Bangsa Diperiksa Polisi

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Dosen Universitas Bina Bangsa Diperiksa Polisi

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Dosen Universitas Bina Bangsa Diperiksa Polisi-Foto: Fahmi Sa'i-

SERANG, DISWAY.ID-- Terlapor kasus dugaan pelecehan verbal terhadap mahasiswi Universitas Bina Bangsa (Uniba) berinisial VI memenuhi undangan kepolisian dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia menjalani pemeriksaan pada Rabu 17 September 2025.

"Terlapor pada hari Rabu (dilakukan permintaan keterangan-red)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, dilansir dari laman Radar Banten, Sabtu 20 September 2025.

BACA JUGA:Dituduh Jadi DPO, Anggota DPRD Wakatobi Bersumpah Tak Pernah Bunuh Wiranto 11 Tahun Lalu

BACA JUGA:Si Juki x Black Jack Kolaborasi Lewat Petualangan Unik Operasi di Kyokarta

Menurut Febby, CE mengakui keterangan pelapor sebagaimana dalam laporannya. Ucapan tesebut dilontarkan CE pada saat bertemu dengan pelapor. "Dia ngaku," katanya. 

Selain terlapor, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap empat orang saksi. Keempatnya merupakan dosen Uniba dan rekan pelapor. "Dari Senin sampai Rabu kemarin (permintaan keterangan-red)," katanya. 

Kuasa Hukum CE, Wahyudi mengakui kliennya telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. Pemeriksaan itu dimulai sekira pukul 15.30 WIB. "Dimulai sekitar setengah empat sore, pas magrib istirahat salat dan dilanjutkan lagi," katanya. 

BACA JUGA:Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Belanda Hari Ini di Four Nations Cup 2025, Jangan sampai Ketinggalan!

BACA JUGA:5 Cara Trading Ethereum Futures Untuk Pemula

Ia membenarkan kliennya mengakui pernyataanya kepada pelapor. Namun, dia membantah pernyataan tersebut bermuatan merendahkan apalagi melecehkan perempuan. 

"Ngaku iya, cuma tobrut ini bukan konotasinya negatif, tapi tobrut ini tobat brutal (menurut pengakuan CE-red), bukan mengarah ke sana (arah negatif-red)," ungkapnya. 

Pria yang akrab disapa Yudi ini menjelaskan, pernyataan tersebut diucapkan CE kepada pelapor saat bimbingan skripsi. CE mengucapkan kata tersebut secara spontan. 

"Klien saya ngeliat dia badmood saat skripsi itu (bimbingan-red) makanya dia ngomong spontan begitu, biar cair saja suasana, enggak ada niat untuk melecehkan," tegas dosen Fakultas Hukum Uniba ini. 

BACA JUGA:Cuma Main Puzzle Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp485.000 Khusus Sore Ini Lewat Game Penghasil Uang, Caranya Gampang!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads