Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Dosen Universitas Bina Bangsa Diperiksa Polisi

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Dosen Universitas Bina Bangsa Diperiksa Polisi

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Dosen Universitas Bina Bangsa Diperiksa Polisi-Foto: Fahmi Sa'i-

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 20 September 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Seru di Akhir Pekan!

Kuasa Hukum VI, Ferry Renaldy, mengungkapkan kliennya kerap mendengar pernyataan yang tak pantas dari CE. Bahkan, VI pernah disindir soal dibawa ke hotel oleh pejabat. 

Kendati demikian, Ferry tetap fokus pada kejadian pada Selasa 19 Agustus 2025 sekira pukul 08.15 WIB. Pada saat itu, korban menemui dosen AR di Ruangan Uniba TV tepatnya di Jalan Serang - Jakarta KM 03, Nomor 18, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang untuk meminta tanda tangan pengesahan skripsi. "Pada saat bertemu dengan AR, klien saya VI mendengar kata-kata yang tak pantas dari C (CE-red)," katanya. 

BACA JUGA:DUEL Panas Arema FC vs Persib Bandung: Head to Head, Prediksi Skor dan Ancaman Singo Edan di Kanjuruhan!

BACA JUGA:Masjid dan Gereja Berdampingan, Bukti Harmoni dan Toleransi Hadir di Citra Raya Tangerang

Kata-kata yang diduga merendahkan martabat perempuan tersebut sempat didengar oleh dosen lain seperti AR, ME dan UL. Bahkan, UL diduga sempat menertawakan saat korban mengatakan kata-kata tersebut. "Ada dosen lain juga mendengar kata-kata C," kata Ferry. 

Menurut Ferry, kliennya sempat tidak terima dengan kata-kata CE. Mahasiswi asal Kecamatan Serang, Kota Serang itu bahkan menyebut bercanda CE keterlaluan. 

"Setelah urusan dengan dosen AR selesai, V ini sempat kesal sebelum pulang, dia sebelum pulang ngomong kalau becanda dosen C ini keterlaluan," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads