Lonjakan Harga Minyak Dunia Jadi Momentum Percepat Implementasi Kebijakan B50

Lonjakan Harga Minyak Dunia Jadi Momentum Percepat Implementasi Kebijakan B50

Lonjakan Harga Minyak Dunia Jadi Momentum Percepat Implementasi Kebijakanan B50--Ist

JAKARTA, DISWAY.ID - Lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.

B50 sendiri merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mendorong percepatan kenaikan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 atau lebih guna menjawab tantangan kenaikan harga minyak dunia.

Ia mengingatkan, kenaikan harga minyak dapat mengganggu stabilitas ketersediaan solar di dalam negeri sekaligus memicu kenaikan inflasi.

"Kenaikan harga minyak bumi dunia akan menambah beban bagi APBN. Setiap US$10 per barrel kenaikan harga impor minyak bumi, beban tambahan APBN meningkat sekitar Rp20-30 triliun," katanya di Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026.

BACA JUGA:Airlangga: Defisit APBN Bisa Tembus 4 persen Jika Harga Minyak Dunia Melonjak

Tungkot menjelaskan, kawasan Timur Tengah khususnya jalur distribusi energi di Selat Hormuz memasok sekitar 20-30 persen kebutuhan energi fosil dunia termasuk yang digunakan oleh Indonesia.

Kondisi tersebut berpotensi untuk meningkatkan beban pembiayaan impor energi secara signifikan.

Pengembangan energi terbarukan sebagai substitusi bahan bakar fosil menjadi hal krusial untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

"Negara importir minyak bumi seperti Indonesia terpaksa membayar lebih dua kali lipat harga impor minyak fosil dari sebelumnya akibat konflik di Timur Tengah," tuturnya.

Tungkot menilai, pemerintah Indonesia sudah memiliki pengalaman yang memadai untuk mengimplementasikan mandatori biodiesel B50.

BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar per Barel, Prasasti: Pemerintah Perlu Efisiensi Fiskal

Ekosistem mandatori biodiesel yang telah terbangun hingga B40 (campuran 40 persen biodiesel dan 60 persen solar) merupakan modal penting untuk masuk ke tahapan B50 atau lebih.

PASPI mencatat, Indonesia adalah negara dengan tingkat pencampuran atau blending rate biodiesel terbesar di dunia sekaligus produsen biodiesel ketiga terbesar dunia setelah kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: