Prabowo Usulkan Peradilan Khusus BUMN, Ini Respons DPR

Sabtu 15-08-2026,11:02 WIB
Prabowo Usulkan Peradilan Khusus BUMN, Ini Respons DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mengkaji terlebih dahulu usulan pembentukan peradilan ad hoc khusus untuk menangani perkara terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan Presiden Prabowo Subianto tentang pembentukan peradilan ad hoc khusus untuk menangani perkara terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dasco mengatakan DPR memahami semangat Presiden Prabowo dalam mendorong perbaikan tata kelola BUMN.

Namun, menurutnya, usulan pembentukan peradilan ad hoc perlu dikaji lebih lanjut sebelum ditindaklanjuti.

BACA JUGA:BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M7.7 NTT, Masyarakat Dimbau Tetap Tenang dan Waspada

"Ya, itu kan ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik," kata Dasco, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Dia menegaskan pembentukan lembaga atau pengaturan terkait peradilan ad hoc tidak dapat dilakukan sepihak karena membutuhkan pembahasan antara pemerintah dan DPR.

"Namun, tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu. Dan juga kalau ada pun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku masih terdapat BUMN yang bekerja tidak bertanggung jawab serta tidak mengindahkan kepentingan bangsa dan negara.

Ia mengaku heran dengan kondisi tersebut.

BACA JUGA:Indonesia Ekspor Beras ke Malaysia Jelang HUT RI ke-81, Pengiriman Perdana 1.000 Ton

“BUMN-BUMN ini kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” kata Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Prabowo menyebut pemerintah mempertimbangkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut para pengurus direksi BUMN dalam kurun waktu 30 tahun terakhir.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus direksi 30 tahun ke belakang, mungkin,” ujarnya.

Prabowo juga membuka opsi pemberian amnesti kepada pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan menunjukkan itikad untuk memperbaiki diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: