Pelaku mengakhiri perbuatannya dengan tidak senonoh tersebut dengan beberapa kali tindakan yang tidak pantas pada body motornya, sebelum melarikan diri setelah menyadari bahwa korban merekam aksinya.
E berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, kasus pelecehan seksual berupa tindakan eksibisionis semacam ini tidak akan terjadi lagi di masa depan.
Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap korban-korban yang menjadi sasaran tindakan pelecehan semacam itu, serta sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di tempat umum.