Pengurus NU Jakarta Curhat ke Pramono-Rano Soal Gaji Guru Pondok Pesantren Rp1,5 Juta
Pengurus NU Jakarta Curhat ke Pramono-Rano Soal Gaji Guru Pondok Pesantren Rp1,5 Juta-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta masa khidmah 2021-2026, KH Muhyidin Ishaq curhat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno soal minimnya gaji guru pesantren.
Mulanya, ia mengungkapkan harapannya kepada paslon nomor urut 3 tersebut agar bisa berpihak kepada dunia pendidikan berbasis keagamaan.
BACA JUGA:Janji Pramono Naikan Gaji Guru Honorer Ditanggapi Pengamat Pendidikan: Politisasi Guru Terjadi Lagi
BACA JUGA:Pramono Janji Naikan Gaji Guru Honorer Jadi Rp5 Juta: Harus UMR Jakarta
"Ada beberapa titipan yang disampaikan teman-teman, utamanya terkait masalah pendidikan baik pendidikan formal yang ada di Jakarta dikelolah oleh swasta atau informal seperti pesantren. Saya kira nanti beliau mas pram bisa mewujudkan bentuk keberpihakan terhadap dunia pendidikan yang bernuansa keagamaan," kata Muhyidin di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Muhyidin menyampaikan banyak guru-guru yang mengeluhkan hanya digaji Rp1,5 juta bahkan kurang dari itu.
"Pernah saya obrol ke beliau soal pendidikan gratis, kalau cuman KJP yang diputar lalu guru-guru yang honorer di gaji berapa? Sampe umr atau engga. Madrasah itu ada guru-guru yang gajinya masih Rp 1,5 juta. Gimana itu? Di jakarta kurang dari itu," imbuhnya.
BACA JUGA:Pramono Janji Bersihkan Ular di Kali Pademangan, Bakal Panggil Pawang
BACA JUGA:Blusukan ke Meruya, Pramono Anung Terima Curhat Warga Soal Ijazah
Ia berharap apabila nantinya Pramono-Rano menang Pilkada bisa mengubah kehidupan guru-guru di pesantren.
"Saya kira mudah-mudahan di tangan beliau nanti madrasah madrasah ini bisa tanda tanda kehidupan. Kedua, bahwa masyarakat jakarta ini culture sama dengan beliau," ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Muhyidin, Pramono berjanji akan menginisiasikan turunan dari undang-undang pesantren sebagai solusi dalam mensejahterakan lembaga pendidikan madrasah.
Dia juga menyebut dirinya ikut dalam penyusunan undang-undang pesantren tersebut.
"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan Perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur,” ucap Pramono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: