Otto Hasibuan bersama Jessica telah resmi mengajukan PK ke PN Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2024.
Sekedar informasi, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat usai dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna pada 27 Oktober 2016.
Setelah menjalani kurungan penjara selama 8.5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Jessica dinyatakan bebas bersayarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.