JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengingatkan betapa pentingnya percepatan pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal, Eko S.A Cahyanto, dengan adanya pembentukan tim P3DN di Kementerian, Lembaga, BUMN/BUMD, hingga ke taraf pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten adalah hal yang sangat berperan vital dalam pelaksanaan koordinasi, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa Pemerintah.
"Pada tahun 2022, jumlah Tim P3DN terbentuk sebanyak 593 tim dan mengalami peningkatan menjadi 659 tim pada tahun 2023," jelas Eko dalam keterangan resminya pada Rabu 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
BACA JUGA:Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman-Thamrin di Hari Pelantikan
Eko berharap akhir tahun ini jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai 710 tim dari unsur Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, hingga pemerintah daerah.
Selain itu, Eko menambahkan, percepatan pembentukan Tim P3DN tersebut sejalan dengan upaya untuk mengurangi ketergantungan impor sampai dengan 5%.
Kemudian, amanat terkait pembatasan impor tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang tercantum dalam Inpres 2 Tahun 2022.
"Presiden telah menyampaikan arahan jelas kepada setiap Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah agar 95 persen anggaran pengadaan barang dan jasa Pemerintah dialokasikan untuk produk dalam negeri," jelasnya.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan, Simak Rinciannya
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Pastikan Kemajuan Teknologi Digital Tak Singkirkan Peran Manusia
Menurut Eko, perlunya pembatasan impor ini bukan hanya untuk memperkuat angka di atas kertas saja, namun juga untuk menumbuhkan kerja sama dan kemitraan yang baik.
"Ingat, setiap pengeluaran satu rupiah, akan bisa kembali ke perekonomian nasional sebesar Rp2,2, atau lebih dari dua kali lipat," tegas Eko.
Guna memastikan pencapaian target 95 persen anggaran pengadaan barang jasa pemerintah untuk PDN, Eko menyebutkan terdapat tiga langkah percepatan yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing Tim P3DN.
Pertama, Tim P3DN dapat melakukan pengendalian penggunaan produk impor sesuai dengan Surat Edaran Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor 87 tahun 2022.