Tahun 2023, menurut BPS, rata-rata pendapatan usaha pertanian perorangan di Indonesia adalah Rp 66,82 juta per tahun.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Hakim di Indonesia Saat Ini Lengkap Tunjangan, Simak Rinciannya
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Pastikan Kemajuan Teknologi Digital Tak Singkirkan Peran Manusia
Sementara di 2021, rata-rata unit usaha pertanian perorangan memperoleh pendapatan sebesar Rp 15,41 juta dalam setahun.
"Ke depannya ini, bukan sebuah transisi pemerintahan, tapi ini adalah keberlanjutan," tegas Arief.