Kimberly Ryder Disebut Pernah Kabur dari Rumah dan Bohongi Edward Akbar Sampai Buat Surat Pernyataan

Kamis 10-10-2024,09:58 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum dari Edward Akbar ungkap jika Kimberly Ryder disebut pernah kabur dari rumah dan bohongi Edward Akbar hingga buat surat pernyataan.

Jundri R. Berutu yang merupakan Kuasa hukum dari Edward Akbar menjelaskan bahwa Kimberly saat itu kabur bersama adiknya, Natasha Ryder.

Selain itu Jundri juga mengungkapkan bahwa Kimberli yang membintangi film 'Bangsal Isolasi' tersebut juga membohongi Edward.

BACA JUGA:Raline Shah Pernah Menikah dengan Brian Armstrong? Akun X Ini Ungkap Buktinya

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Arctic Open 2024 Hari Ini 10 Oktober, Ahsan/Hendra-Putri KW Lawan Unggulan

Peristiwa kaburnya Kimberly Ryder dengan Natasha Ryder terjadi pada tahun 2019 silam.

Ketika itu, Kimberly harus membuat surat pernyataan karena kabur dari rumah tanpa izin dari Edward Akbar.

"Bahwa di tahun 2019 itu ada surat pernyataan yang dibuat oleh si KR ini. Pada prinsipnya, dalam surat pernyataan itu dia menyatakan bahwa dia mengakui telah berbohong kepada suaminya," ujar Jundri R. Berutu ditemui di Duren Sawit, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri

BACA JUGA:Van Basten Kecam Transfer Aneh Rp 1 Triliun Manchester United, Manuel Ugarte Tak Bernilai 25 Persen

Bunyi surat pernyataan tersebut, Kimberly Ryder mengakui telah melakukan kebohongan bersama adiknya, Natasha Ryder dan merusak kepercayaan Edward Akbar.

"Dalam surat pernyataannya kebohongan yang saya rencanakan melalui adik saya NR untuk mengambil jalan pintas yang merusak trust dan dasar-dasar dalam membangun rumah tangga yang baik," bunyi surat Kimberly yang dibacakan oleh Jundri R. Berutu.

"Dimana kebohongan itu saya sadari bahwa juga menjatuhkan martabat saya sebagai istri dan merusak harga diri suami saya. Saya berjanji akan belajar dari kejadian ini dan tindakan merusak kepercayaan suami saya," pungkas Jundri.

Kategori :