JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu dari dua pelaku yang merupakan guru ngaji dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Bekasi, tewas di dalam rutan.
Kepolisian mengungkap meninggalnya pelaku pelecehan terhadap santriwati tersebut karena sakit.
Korban sempat ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Guru Ngaji Pelaku Pelecehan di Bekasi Meninggal Dunia Saat Ditahan
Seorang yang diidentifikasi sebagai pelaku pelecehan kepada anak muridnya bernama Sudin bin Muslim meninggal dunia setelah ditahan sejak 24 September 2024.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Akhmadi mengatakan, tersangka sempat dilaporkan sakit oleh teman sekamarnya.
"Jadi piket tahanan mendapatkan informasi dari salah satu rekan sekamar pelaku bahwa dia sakit," ungkap Akhmadi.
BACA JUGA:Kodim 0507/Kota Bekasi Laksanakan TMMD ke-112, Revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim dan piket Dokkes mengawal pelaku ke RSUD Sukamto.
"Namun, pada saat tiba di rumah sakit pelaku dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Akhmadi menyatakan bahwa pelaku langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Viral Satpam di Bekasi Lakukan Pungli ke Warga yang Parkir, Ternyata Salah Paham
Namun, nyawa pelaku tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Akhmadi mengatakan, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi sejak 24 September 2024.
"Bahwa semalam ini korban mengalami sesak nafas dan langsung kami bawa ke rumah sakit," imbuhnya.