Keduanya kini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Mukti mengatakan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena merupakan seorang bandar narkoba.
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," tuturnya.