KAI Commuter Ungkap Penyebab Gerbong KRL Keluarkan Asap Putih di Stasiun Pasar Minggu

Jumat 11-10-2024,13:42 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- KAI Commuter buka suara atas postingan di sosial media yang memperlihatkan atap gerbong KRL mengeluarkan asap putih.

KAI Commuter menginformasi bahwasanya kejadian tersebut menimpa Commuter Line No.1438B di Stasiun Pasar Minggu, Kamis 10 Oktober 2024 malam pukul 23.39 WIB.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Jembatan Besi Tambora, Perjalanan KRL Sempat Tertunda

BACA JUGA:Gerbong KRL Keluarkan Asap di Stasiun Pasar Minggu Arah Bogor, Penumpang Berhamburan Selamatkan Diri"Terkait adanya postingan di media sosial dapat kami sampaikan bahwa terdapat kendala pada Commuter Line No.1438B di Stasiun Pasar Minggu, Kamis (10/10) pukul 23.39 WIB yang mengeluarkan asap," jelas Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan kepada Disway Jumat 11 Oktober 2024.

"Melihat kejadian tersebut petugas terkait langsung melakukan pengecekan pada rangkaian," tambah Leza.

Leza menyebut, penyebab keluarnya asap dikarenakan adanya benda asing yang menempel pada kompresor kereta sehingga dari bagian bawah kereta mengeluarkan asap.

BACA JUGA:Penumpang Sempat Membludak, KRL Rute Bogor-Jakarta Kota Tambah 6 Perjalanan

BACA JUGA:Membludak, Penumpang KRL di Stasiun Manggarai Tembus 88 Ribu Orang Siang Ini

Petugas yang melakukan pengecekan membersihkan benda asing tersebut dari kompresor dan memastikan aman untuk melanjutkan perjalanan kembali. 

“Pengecekan rangkaian dan memastikan sarana aman dilakukan oleh petugas kurang lebih 5 menit. Commuter Line No 1438B tertahan di peron tiga Stasiun Pasar Minggu, selama kurang lebih 5 menit," tambah Leza.

“Commuter Line kemudian melanjutkan perjalanan kembali setelah dilakukan pengecekan dan aman," tandas Leza.

Lebih lanjut Leza menambahkan, KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna dan masyarakat sekitar rel untuk tidak membuang sampah atau benda yang dapat membahayakan perjalanan Kereta api.

BACA JUGA:KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Imbas Stasiun Manggarai Padat di HUT TNI ke-79

BACA JUGA:Orang Tak Dikenal Tertemper KRL Cikarang-Kampungbandan, KCI Pastikan Ini

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2027 tentang perkeretaapian, Pasal 38 menyebutkan bahwa Ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum. 

Kategori :