Penganiayaan Siswa di Tebet, Keluarga Heran Pihak Sekolah Sebut CCTV di TKP Rusak

Jumat 11-10-2024,19:26 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum AA (16) seorang siswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah sekolah menengah atas swasta di Tebet, mengungkapkan kekhawatiran mengenai kondisi CCTV yang seharusnya merekam insiden tersebut.

Kuasa hukum korban, Saut Hamonangan, menjelaskan bahwa saat pihaknya mendatangi sekolah untuk meminta rekaman CCTV.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Korban Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah Sempat Muntah Usai Dianiaya

BACA JUGA:Siswa Madrasah Aliyah Koma Diduga Usai Duel Satu Lawan Satu, Ini Kata Kuasa Hukum

Menurut Saut, pihak sekolah memasang CCTV di tiga titik, yaitu di area SD, lantai bawah SD, dan lantai tiga SMA, yang semuanya berada dalam satu kompleks.

Selain belum diserahkan, pihak sekolah juga menyebut bahwa CCTV di area MA tersebut mengalami kerusakan saat kejadian penganiayaan berlangsung.

"Ini statement dari kepala sekolah di MA ini bahwa CCTV itu rusak, nah ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian rusak," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa CCTV yang berada di SD dan SMA tidak dapat diakses karena keduanya berada di bawah kelembagaan yang berbeda.

BACA JUGA:Tak Ada Kekerasan Pada Mayat Pria yang Ditemukan di Pasar PSPT Tebet

"Dapat informasi dari Kepala Sekolah SD bahwa itu rusak sebelum kejadian, namun kan kami tidak bisa mengiyakan dan tidak bisa juga menolak karena kita tidak punya bukti pembanding," jelasnya.

Saut juga mengungkapkan bahwa hasil penelusuran di sekitar lokasi kejadian menunjukkan tidak ada CCTV lain di area tersebut yang mungkin merekam insiden.

"Kita sudah cross check dari rumah ke rumah itu tidak ada CCTV. Nanti pihak kepolisian bisa cross check kebenarannya apa benar CCTV (sekolah) rusak atau dirusak," ungkapnya.

BACA JUGA:Tak Ada Itikad Baik Terduga Pelaku Keluarga Korban Penganiayaan Siswa di Tebet Tolak Upaya RJ

Diketahui, Keluarga dan kuasa hukum AA telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan, namun hingga kini laporan tersebut belum didisposisi.

"Sebelum ke Polres Jaksel kami terlebih dahulu koordinasi dengan MA tempat korban bersekolah jadi hasil koordinasi kita dengan pihak sekolah, sekolah tetap kooperatif membantu menyelesaikan perkara ini mereka akan membuka selebar lebarnya informasi yang dibutuhkan penyidik Polres metro jaksel," kata Kuasa hukum AA, Saut Hamonangan kepada wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2024.

Kategori :