Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025 Termasuk Lulusan PPG Formasi Guru

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025 Termasuk Lulusan PPG Formasi Guru

Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025--KemenPANRB

JAKARTA, DISWAY.ID – Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Aturan tersebut tertuang melalui Surat Pit. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

BACA JUGA:Tinggal 1 Hari Lagi, Cek Link dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang

Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Pilt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.

Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.

BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian keda untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK dapat bekerja di lembaga kementerian, universitas negeri, hingga sekolah-sekolah negeri.

BACA JUGA:Manchester United Kejar Transfer Cole Palmer, Chelsea Jual Mahal 'Si Dingin'

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads