"Pada dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?" tanya hakim.
"88 tas, betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi, tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting," paparnya.
"Jadi, saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jawab Sandra.
Ia menegaskan, tas-tas tersebut ia terima ketika menerima permintaan endorsement dan tidak pernah dibelikan oleh suaminya.
BACA JUGA:Pramono Anung Terima Boneka Labubu Saat Dialog Bersama Warga di Tebet Eco Park
BACA JUGA:Awas! Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Mulai 14-27 Oktober, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar
“Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dri tahun 2014,” tuturnya.
2. Bikin Perjanjian Pisah Harta, Sandra Dewi Bantah Uang Pencucian Uang Masuk ke Rekeningnya
Aktris Sandra Dewi membantah tuduhan soal hasil cuci uang suaminya, Harvey Moeis masuk ke rekeningnya.
Sandra Dewi menyebut dirinya dan suami memiliki perjanjian pisah harta.
"Kami bersama yang menentukan untuk perjanjian pisah harta karena saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya," ungkap Sandra Dewi.
Perjanjian pisah harta dikatakan ibu dua anak itu diterbitkan oleh notaris dan hal itu ditegaskan lagi terjadi sebelum menikah dengan Harvey.
BACA JUGA:Katalog Promo Superindo Hari Ini 13 Oktober 2024, Minyak Goreng Rp15 Ribuan
BACA JUGA:Cek 9 Lokasi Kantong Parkir di GBK saat Jakarta Running Festival 2024 Hari ini
"Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya," ujarnya.
Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, bintang film Quickie Express itu menekankan sebelum bersama Harvey Moeis, dirinya adalah seorang artis.