"Saya hanya pinjam, Pak," pungkasnya.
"Siapa yang minjamin?" tanya jaksa.
"Saya lupa Pak," jawabnya.
"Budi Sarwono, anda tau?" tanya jaksa.
"Kenal pak, satu kamar," jawab Azis.
"Siapa yang minjamin handphone saudara?"
"Pak Budi, Pak," jawabnya.
Dalam hal ini, Azis mengaku menggunakan ponsel itu untuk berkomunikasi dengan istrinya bukan terkait bayar membayar dengan petugas Rutan.
"Saya ingatkan lagi saksi ya, ini Saudara tadi sudah disumpah ya. Ini saya hubungkan dengan keterangan saksi-saksi lain, bahkan kalau perlu penyidik nanti kita hadirkan ke sini. Kalau keterangan berbeda, Saudara tahu konsekuensinya kan?" ujar jaksa.
"Iya, Pak," jawab Azis.
BACA JUGA:Kasus Pungli di Rutan KPK Berlanjut, 5 Pegawai Diperiksa
Jaksa juga mendalami soal peminjaman uang Rp 2,5 juta dari Budhi Sarwono kepada Azis. Ia mengaku tertekan saat menjalani isolasi.
"Baik, saya bacakan. 'Bahwa setelah saya dipindahkan ke grup B, syaa menanyakan kepada tahanan lain, apakah ada yang memiliki uang tunai dan saat itu Budhi mengatakan ada. Selanjutnya Budhi memberikan uang kepada saya sebesar Rp 2,5 juta'. Itu betul?" tanya jaksa.
"Kalau waktu itu ditanya, Pak," jawab Azis.
"Penyataan yang saya baca ini benar nggak?" tanya jaksa.
"Kalau BAP itu yang bapak bacakan saya tanda tangan betul, Pak," jawab Azis.