JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin banyak tak ingat saat menjadi saksi di sidang pungutan liar rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulanya Azis mengatakan saat dirinya yang ditahan, pada mulanya ia didata, lalu masuk ke ruang isolasi selama 15 hari di Rutan C1 KPK terkait kasus gratifikasi.
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin Jadi Saksi di Sidang Pungli Rutan KPK
BACA JUGA:Alasan Saksi Terpaksa Bayar Pungli Rutan KPK: Takut Dimasukan ke Ruang Isolasi yang Ada Mahluk Halus
"Apakah pada saat itu ada obrolan antara saudara dengan Muhammad Abduh? Yang intinya saudara mempertanyakan kenapa saudara lama diisolasi", tanya Jaksa Yoyo kepada Azis saat sidang di PN Tipikor Jakarta pada Seni, 14 Oktober 2024.
"Ya saya bertanya bukan ke Pak, siapa tadi, Pak? Pak Abduh. Ke seluruh petugas saya tanya. Kenapa kok saya 14 hari, Eh 15 hari," jawab Azis.
"Terus responnya apa pak dari petugas itu?" tanya Jaksa.
"Ya beliau bilang 'ya beliau bilang ya kita menunggu petunjuk atasan' katanya" jawabnya.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
"Ada engga disampaikan bahwa kalau mau cepat harus bayar?" tanya Jaksa.
"Saya enggak pernah ngobrolin itu," jawab dia.
Lebih lanjut, Jaksa KPK menanyakan Azis adakah keharusan membayar saat ingin keluar ruang isolasi atau menggunakan handphone.
"Saya tidak ingat," jawab Azis.
"Nah kemudian kalau saudara tidak ingat apakah saudara di dalam rutan ada menggunakan handphone juga?" tanya jaksa.
BACA JUGA:KPK Tahan 15 Orang Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Salah Satunya Kepala Rutan KPK 2022