Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang, Ini 14 Sasaran Pelanggaran

Selasa 15-10-2024,20:29 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

Adapun, terdapat 14 pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2024, berikut di antaranya:

1. Penggunaan rotator dan sirene yang bukan peruntukan 

2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur 

4. Kendaraan yang melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 

6. Menggunakan ponsel saat berkendara  

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melampaui batas kecepatan 

9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang 

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan  

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 

13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Kategori :