JAKARTA, DISWAY.ID -- Belakangan ini pelaku industri kosmetik Dokter Richard Lee dan Oky Pratama tengah viral usai sebut Heni Sagara sebagai mafia skincare.
Heni Sagara sendiri diketahui merupakan pemilik dari dua pabrik skincare PT. Sagara dan PT Ratansha.
Tak terima dirinya disebut sebagai mafia skincare, Heni Sagara buka suara atas tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya.
BACA JUGA:Heni Sagara Kecewa Dituduh Sebagai Mafia Skincare oleh Richard Lee dan Oky Pratama
BACA JUGA:Tuding Heni Sagara Mafia Skincare, Richard Lee dan Oky Pratama Ternyata Masih Order Produknya
Dalam konferensi pers, Johanes Oberlin L Tobing selaku Kuasa Hukum Heni Sagara membantah pabrik skincare milik kliennya menyediakan obat-obatan berbahaya seperti Hidroquinon dan Merkuri.
Tak hanya itu, Heni juga mengungkap masih berstatus apoteker dan izin praktik apotekernya masih berlaku hingga tahun 2027.
Adapun kasus ini bermula ketika Heni dituding sebagai mafia skincare dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Richard Lee bersama Oky Pratama.
Tanggapan Dokter Oky Pratama Disomasi Heni Sagara
Kuasa hukum Heni Sagara diketahui akan segera mengambil langkah hukum terhadap kasus pencemaran nama baik dalam podcast Richard Lee dan Oky Pratama.
Mengetahui hal ini, dr Oky Pratama mengaku siap jika harus disomasi oleh Heni Sagara.
"Tidak ada rasa takut, karena kami tahi hukum di Indonesia itu tegak lurus. Kalian juga tahu siapa yang benar siapa yang salah" ujar dr Oky Pratama dikutip Beritasatu Jumat, 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dituding Mafia Skincare, Heni Sagara Bantah Pabrik Skincarenya Disegel BPOM
BACA JUGA:Dokter Oky Pratama Kasih Vadel Badjideh Paket Skincare: Biar Gak Insecure
Ia juga menegaskan jika terdapat pembelian produk skincare dari pabrik Heni Sagara lewat aplikasi jual beli online tanpa adanya konsultasi.