"Di tempat aku untuk cream marwah udah gak dijual di seller lagi dok, harus ke kliniknya dulu. Dan aku pelan-pelan udah lepas sama cream itu," tulis akun @hilda_guzel.
"Kaya karena hasil mengacak-acak wajah wanita Indonesia," tulis akun @yihana.s_thoza.
BACA JUGA:BPOM Beri Sanksi dan Ambil Langkah Hukum Pelaku Mafia Skincare Beretiket Biru
Terbongkarnya Dugaan Mafia Skincare?
Dalam sebuah podcast yang ditayangkan di kanal YouTube dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama mengungkap pabrik yang diduga milik Heni Sagara sebagai mafia skincare.
Kenapa disebut mafia skincare? Menurut keterangan kedua dokter ahli kesehatan kulit wajah itu, skincare yang diproduksi dari pabrik itu diduga tidak aman untuk wajah.
Adapun produk skincare yang diproduksi di pabrik milik Heni Sagara dikenal skincare "etiket biru", produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Namun yang dipermasalahkan adalah skincare etiket biru tersebut diperjualbelikan secara bebas.
BACA JUGA:Dokter Oky Pratama Kasih Vadel Badjideh Paket Skincare: Biar Gak Insecure
Padahal seharusnya produk skincare etiket biru hanya berlaku untuk pasien yang sudah berkonsultasi dengan seorang dokter.
Menurut klaim Oky Pratama, produk etiket biru yang diduga diproduksi pabrik Heni Sagara, aman alih-alih tidak direkomendasikan.
"Jadi dari awal sudah jualan etiket biru atas rekomendasi dari si pabrik tersebut?" tanya Richard Lee.
"Benar, benar!" kata Oky Pratama.
Heni Sagar Ambil Jalur Hukum
Karena podcast dr. Richard Lee dan dr. Oky Pratama diduga telah menyudutkan, pihak Heni Sagara pun ambil jalur hukum.
Melalui kuasa hukumnya Johanes Oberlin L Tobing, sebelum lanjut ke ranah laporan resmi ke polisi, pihak Heni mengirim somasi kepada kedua dokter tersebut.
Upaya somasi yang dilakukan pihak Heni Sagara ini mengklaim bahwa Oky Pratama dan Richard Lee disebut telah melakukan pencemaran nama baik.