5. Lihat Laporan Similarity.
6. Perbaiki Bagian yang Terdeteksi Plagiasi.
7. Submit Ulang Setelah Revisi.
BACA JUGA:Kapan Bahlil Mulai Kuliah Doktor di UI? Disertasinya soal Hilirisasi Nikel
Dalam keterangan resmi Universitas Indonesia (UI), Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.
Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14 yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
BACA JUGA:Mengupas Isi Disertasi Bahlil tentang Hilirisasi Nikel, Raih Gelar Doktor UI
Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan.
Sidang tersebut diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A., dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E., dan Athor Subroto, Ph.D sebagai ko-promotor. Tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.
BACA JUGA:Kapan Bahlil Mulai Kuliah Doktor di UI? Disertasinya soal Hilirisasi Nikel
Turut hadir pada sidang tersebut sejumlah pejabat tinggi, akademisi, dan tokoh industri yang memberikan apresiasi atas pencapaian Bahlil dalam menempuh pendidikan doktor di SKSG UI.
Beberapa di antaranya adalah Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin; Wakil Presiden RI Periode 2004–2009 dan 2014–2019, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla; Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, S.Sos.; Wakil Ketua MPR, Drs. H. Kahar Muzakir dan Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M.; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos., M.Si.; Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.; dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo.