"Modus yang dilalukan pelaku melakukan bujuk rayu dengan tipu dayanya, mengaku bahwa dirinya sebagai anggota polri yang sedang melaksanakan tugas," ucap AKP Girinda.
AKP Girindra menyatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di berbagai lokasi berbeda, termasuk di Kota Bekasi.
"Dari pengakuan tersangka, ada 8 TKP yang sudah terjadi, dia sudah melakukan kejahatannya di 8 TKP berbeda dengan 8 korban yang berbeda," tutup dia.