BEKASI, DISWAY.ID - Pelaku yang mengaku sebagai Komisaris Polisi (AKP) yang merampas sepeda motor dari pengemudi ojek online di Kota Bekasi saat ini tengah menganggur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan bahwa polisi gadungan tersebut tidak memiliki pekerjaan.
"Tersangka, dia tidak bekerja," ungkap AKBP Rovan
BACA JUGA:Serbu! Katalog Promo Alfamart Hari Ini 20 Oktober 2024, Detergen Rp12 Ribuan
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Hari ini 20 Oktober 2024, Sabun Mandi Cair Cuma Rp17 Ribuan
AKBP Rovan menegaskan, tersangka yang mengaku sebagai polisi itu tidak terafiliasi dengan sindikat mana pun dan melakukan aksinya secara mandiri.
"Tidak sindikat, dia hanya satu orang saja," tutur dia.
AKBP Rovan tidak menjelaskan motif pelaku yang terpaksa melakukan pencurian karena terdesak ekonomi.
BACA JUGA:Cara Bangun Kebahagiaan Lewat Budaya, Berikut Visi Utama RIPK 2025-2045
BACA JUGA:33 Tamu Negara Sahabat Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran di MPR
Sebelumnya, pria berusia 30 tahun asal Jawa Timur berinisial YEP mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat AKP untuk mencuri sepeda motor dari pengemudi ojek online.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra membeberkan cara pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas.
Dengan taktik itu, pelaku bisa meminjam sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Biar Cepat Cair, Kampus Diminta Prioritaskan Penerima KIP-Kuliah Terdata PDDikti
BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Berikan Fasilitas VIP Tamu Negara yang Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran