Cara Bangun Kebahagiaan Lewat Budaya, Berikut Visi Utama RIPK 2025-2045

Cara Bangun Kebahagiaan Lewat Budaya, Berikut Visi Utama RIPK 2025-2045

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menjelaskan visi utama RIPK 2025-2045.-Kemendikbudristek-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Membangun kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemajuan budaya kini menjadi salah satu upaya pemerintah.

Di mana, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) periode 2025-2045 menjadi pilar pembangunan kebudayaan nasional.

Saat ini, membangun kebudayaan bukan hanya terkait pelestarian warisan budaya, tetapi mengembangkannya menjadi identitas nasional yang kuat sehingga meningkatkan kontribusi di global.

BACA JUGA:Biar Cepat Cair, Kampus Diminta Prioritaskan Penerima KIP-Kuliah Terdata PDDikti

Hal ini sejalan dengan visi besar yang dibangun, yakni "Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan, dan Menyejahterakan".

Visi ini menekankan kebudayaan sebagai aset nasional yang harus dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

"RIPK 2025-2045 bukan hanya soal melestarikan warisan budaya, tetapi juga memanfaatkan budaya sebagai kekuatan pendorong kesejahteraan masyarakat," tutur Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, 14 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini interaksi lintas budaya dan pemanfaatan budaya untuk diplomasi internasional semakin krusial.

Oleh karena itu, perlu dokumen strategis yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan budaya dalam jangka panjang.

Sehingga, Perpres RIPK ini menjadi kerangka penting dalam merumuskan kebijakan kebudayaan dalam 20 tahun ke depan.

BACA JUGA:Rundown Acara Pelantikan Prabowo-Gibran, Pertukaran Tempat Duduk dengan Jokowi Termasuk

Sebagai informasi, terdapat tujuh visi utama dari RIPK 2025-2045, di antaranya sebagai berikut.

1) Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya lintas kelompok untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.

2) Melindungi dan mengembangkan nilai serta ekspresi budaya tradisional, sehingga kebudayaan nasional terus diperkaya oleh warisan leluhur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads