Cawali Bagi-Bagi Ribuan Tiket Gratis, Bawaslu Kota Tangerang Selidiki Dugaan Kasus Money Politic

Selasa 22-10-2024,06:53 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

TANGERANG, DISWAY.ID - Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam Machus mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memproses hasil keputusan terkait pelaporan Calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin oleh Tim Faldo-Fadhlin.

"Masih proses, tunggu hasilnya," ujarnya kepada Disway.id, Senin, 21 Oktober 2024.

Faridal menyampaikan, nantinya hasil tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Namun, dirinya tidak menjelaskan kapan keputusan itu akan dibuat.

BACA JUGA:Rekomendasi Kuliner Tangerang: Sate Manis 38 di Pinggir Kali Cisadane

"Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita rilis," tuturnya.

Lebih lanjut. Faridal menambahkan bahwa proses itu sedang dalam pembahasan di Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang.

"Nanti diumumkan, kalau mau spesifik sedang dalam pembahasan di sentra Gakkumdu," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon Wali Kota Tangerang nomor urut 03, Sachrudin memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, pada Minggu, 20 Oktober 2024

BACA JUGA:Solusi Atasi Kemacetan dari Pj Walikota Tangerang, Teken MoU dengan BPTJ untuk Dorong Penggunaan Transportai Umum

Sachrudin mengatakan bahwa dirinya dicecar 4-5 pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak Bawaslu Kota Tangerang. Salah satunya soal pembagian tiket pertandingan sepakbola.

"Malam hari ini saya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang terkait dugaan bagi-bagi tiket pertandingan sepak bola dan Alhamdulillah saya sudah menjelaskan sekira 4 sampai 5 pertanyaan yang disampaikan oleh tim Bawaslu," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sachrudin menjelaskan, Bawaslu memanggil dirinya tidak dilakukan melalui surat fisik. Melainkan secara pesan singkat (daring).

BACA JUGA:Sachrudin Penuhi Panggilan Bawaslu Tangerang Pasca Dilaporan Tim Faldo-Fahdlin

"Pemanggilan yang dilakukan oleh Bawaslu kepada dirinya itu dilakukan secara daring melalui pesan singkat aplikasi Sosial Media WhatsApp (WA)," imbuhnya.

Kategori :