JAKARTA, DISWAY.ID - Paula Verhoeven memutuskan untuk mengganti pengacara jelang sidang perdana perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkap oleh mantan pengacaranya Paula Verhoeven, Ana Sofa Yuking.
BACA JUGA:Paula Verhoeven Sempat Diwanti Wanti soal Hak Asuh Anak oleh Mantan Pengacara: Jangan Huru-Hara
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Paula Verhoeven Bungkam Dituduh Telah Selingkuh oleh Baim Wong
Padahal, dari pihak Ana sudah sempat membedah kasus perceraiannya untuk persiapan sidang perdana besok.
"Perlu saya sampaikan, hari Jumat setelah hari selasa Baim melakukan gugatan, kita sudah melakukan bedah kasus dengan Paula, hari Jumat, lalu kemudian kita sepakat untuk melanjutkan bedah kasus lagi di hari Senin, untuk persiapan sidang besok, sidang mediasi," ujar Ana Sofa Yuking ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 22 Oktober 2024.
Namun, pada akhirnya Paula Verhoeven memutuskan untuk membuat surat pencabutan kuasanya kepada pihak Ana Sofa Yuking dan sudah mendapatkan kuasa hukum yang baru.
"Nah, Senin Paula tidak hadir, kemudian Selasa juga Paula tidak hadir, katanya tidak enak badan, lalu kemudian, saya sampaikan kepada teman-teman, supaya saya tidak dikejar-kejar lagi, Paula sudah mengirimkan surat pencabutan kuasanya kepada kami, Kantor Yugeng Enko Artemis Adlon," ujar Ana.
BACA JUGA:Baim Wong Tuduh Paula Verhoeven Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Makna Perselingkuhan di Mata Hukum
"Jadi, terhitung sejak Paula menyampaikan pencabutan surat kuasa, tentu Paula sudah menunjuk, mungkin sudah menunjuk advokat yang lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Ana Sofa Yuking menjelaskan alasan mengapa Paula Verhoeven memutuskan untuk mengganti pengacaranya lantaran memiliki pertimbangannya sendiri.
"Dan itu merupakan kewenangan penuh Paula, dia punya pertimbangan sendiri, mungkin pertimbangan pribadi, ataupun keluarga, sehingga kemudian menunjuk advokat yang lain," ucap Ana.
Ana Sofa Yuking kemudian mengaku bahwa pihak kuasa hukum Paula Verhoeven sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk membantu proses perceraian. Namun, Paula memutuskan untuk mencabut surat kuasanya.
"Saya diberitahukan, pencabutan surat kuasa itu bukan surat kuasa yang sudah terdaftar di pengadilan, untuk sidang besok. Karena sebenarnya kuasa kita sudah didaftar ke pengadilan, dan besok kita sebenarnya sudah siap sidang, tapi Paula mencabut surat kuasa yang peradilan," pungkasnya.