TANGERANG – Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial MI (24) dan NA (24) ditangkap Polisi patroli di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat, 25 Oktober 2024.
Polisi Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota yang tergabung dalam Tim 1 saat melintas di lokasi, mencurigai dua pemuda yang berboncengan motor melintas sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bawa kedua terduga pelaku MI dan NA menunjukkan gerak gerik mencurigakan.
Sehingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.
"Benar saja, saat kita periksa ditemukan 2 butir obat daftar G jenis tramadol disaku MI. Termasuk ditemukan kunci T dan 3 mata kunci di dalam kantong baju sweater ada padanya," ungkap Zain.
Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut kedua terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dan diserahkan ke satreskrim Polres.
"Hasil pemeriksaan sementara, dugaan kedua pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri," tuturnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli pada jam-jam rawan dan area rawan untuk memberi rasa aman pada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA:GAIKINDO Janjikan MUF GJAW 2024 Dengan Venue Lebih Besar dan Lebih Lengkap
"Kami tidak akan memberikan peluang pada pelaku tindak kejahatan khususnya di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, patroli selalu digencarkan terutama pada jam-jam dan area rawan," tukasnya.