Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Saya Sayang Sama Kamu, Saya Ingin Kamu Jadi Anggota Polisi yang Baik!

Senin 28-10-2024,16:20 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala anak buahnya, Ipda Rudy Soik yang diberhentikan karena diduga membongkar kasus mafia BBM.

Kepada Rudy, Irjen Daniel mengibaratkan karier sebagai anak ayam. Menurutnya, nasib karier berada ditangannya sendiri.

"Anak ayam ini ada di tanganmu, kalau itu mati terserah kau, kalau hidup terserah kau. Kamu yang harus menentukan atas kariermu sendiri. Saya hanya menandatangani," kata Irjen Daniel usai melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Keponakan Prabowo Sayangkan Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik Dibahas hingga ke DPR RI: Ada yang Harusnya Betul-betul Diungkap

BACA JUGA:Kapolda NTT Ungkap Kronologi Lengkap Pemecatan Ipda Rudy Soik, Mulai Kasus Karaoke di Jam Dinas hingga Tak Masuk Kerja 3 Hari

Lebih lanjut, Irjen Daniel mengungkapkan rasa sayangnya kepada anak buahnya itu dan berharap Rudy menjadi polisi yang baik ke depannya.

"Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik itu apa, TPPO maupun BBM itu," ujar Irjen Daniel.

Irjen Daniel berharap agar Rudy bisa berkomunikasi langsung dengannya serta mengatkan pada Rudy, bahwa dirinya adalah Bapak dan dia adalah anaknya.

BACA JUGA:Cara Melihat Riwayat Pesan WhatsApp yang Telah Dihapus, Gak Perlu Instal Aplikasi

BACA JUGA:Sempat Ditunda, Pahala Nainggolan Jalani Pemeriksaan Bersama 1 Karyawan KPK

"Kamu kalau apa-apa langsung ke saya, jadi itu yang saya inginkan dari kamu. Ada saya, bapakmu. Makanya saya bilang tadi Ibu Pendeta, anak ayam ini tergantung di tangan dia mati atau hidup. Kamu tetap anak saya," lanjut Daniel sambil mengusap kepala Rudy.

Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.

Kategori :