Sempat Ditunda, Pahala Nainggolan Jalani Pemeriksaan Bersama 1 Karyawan KPK
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini Pahala Nainggolan diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro tidak sendiri.
Pemeriksaan hari ini tersebut setelah sempat ditunda lantaran Pahala Nainggolan meminta penjadwalan ulang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala diperiksa bersama satu karyawan KPK lainnya.
"Masih diklarifikasi oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada disway.id, Senin 28 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pahala Nainggolan Jalani Pemeriksaan Buntut Kasus Alexander Marwata
"Satu orang pegawai KPK lainnya," lanjutnya.
Pahala Nainggolan saat datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, tampak menggunakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam.
Dirinya terlihat hadir didampingi beberapa staff KPK.
Pahala sampai di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.24 WIB.
Dirinya langsung masuk ke Gedung tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI itu bakal diperiksa terkait Dumas terhadap Alexander Marwata.
BACA JUGA:27 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Pahala Nainggolan Minta Tunda
"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 Wib telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI dlm penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pd hari Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 wib di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada disway.id, Jumat 25 Oktober 2024.
"Dimana salah satu di antaranya adalah Pahala Nainggolan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: