JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap Pahala Nainggolan dilakukan pada Senin 28 Oktober 2024 oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala diperiksa hampir 7 jam oleh penyidiknya.
BACA JUGA:29 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Terakhir Pahala Nainggolan
"Klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimulai jam 10.00 WIB dan selesai klarifikasi/permintaan keterangan jam 16.53 WIB," katanya kepada disway.id, Selasa 29 Oktober 2024.
Pahala disebut diberondong 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
BACA JUGA:Sempat Ditunda, Pahala Nainggolan Jalani Pemeriksaan Bersama 1 Karyawan KPK
"Adapun jumlah pertanyaan yg diajukan oleh penyelidik dlm klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," sebutnya.
Sebelumnya, Pahala Nainggolan diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro tidak sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Pahala diperiksa bersama satu karyawan KPK lainnya.
BACA JUGA:Pahala Nainggolan Jalani Pemeriksaan Buntut Kasus Alexander Marwata
"Masih diklarifikasi oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," katanya kepada disway.id, Senin 28 Oktober 2024.
"Satu orang pegawai KPK lainnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Pahala Nainggolan datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Pahala tampak datang menggunakan kemeja berwarna putih dengan celana hitam.
BACA JUGA:27 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Pahala Nainggolan Minta Tunda