29 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Terakhir Pahala Nainggolan

29 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Terakhir Pahala Nainggolan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 29 saksi telah diperiksa penyidiknya, terakhir Pahala Nainggolan.- rafi adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejauh ini sudah puluhan saksi diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait Dumas Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 29 saksi telah diperiksa penyidiknya.

"Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi atau dimintai keterangan dalam penanganan perkara aquo mas," katanya kepada disway.id, Selas 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Selain Kapolres, Kejari Juga Datangi Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani, Andre Darmawan: Minta Mediasi dan Tak Usah Ajukan Eksepsi

BACA JUGA:Selain Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Honorer Supriyani Juga Diminta Uang Sebesar Rp 17 Juta Lagi

Terakhir salah satu saksi yang diperiksa adalah Pahala Nainggolan.

Pahala diperiksa hampir 7 jam oleh penyidiknya.

"Klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimulai jam 10.00 WIB dan selesai klarifikasi/permintaan keterangan jam 16.53 WIB," katanya kepada disway.id, Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:Lamine Yamal Rengkuh Kopa Trophy Pertamanya, Sukses Gemilang di Barcelona dan Spanyol

BACA JUGA:Bukan Xavi atau Nagelsmann, MU Buru Pelatih Hebat asal Portugal, Titisan Jose Mourinho!

Pahala disebut diberondong 30 pertanyaan saat pemeriksaan.

"Adapun jumlah pertanyaan yg diajukan oleh penyelidik dlm klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," sebutnya.

Sebelumnya, Pahala Nainggolan diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro tidak sendiri.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah DKI Jakarta Pada Selasa, 29 Oktober 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait