Alhamdulillah, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK Bagi Karyawan Sritex Meski Sedang Berstatus Pailit

Selasa 29-10-2024,11:26 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

SUKOHARJO, DISWAY.ID - Pemerintah berkomitmen untuk menyelematkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.

Hal itu ditindaklanjuti dengan kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengunjungi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Sritex Punya Utang ke 28 Bank, Ini Daftarnya Lengkap dengan Nominal

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar se-Asia Tenggara yang Pailit

Immanuel memastikan, meski diputus Pailit, 50 ribu pekerja di perusahaan tekstil tak akan di-phk. Mendengar hal itu, ribuan karyawan pun menangis haru karena mendapat kepastian di tengah isu phk massal yang mencuat. 

Kunjungan Noel, sapaan akrab Immanuel, didampingi Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau akrab disapa Wawan dan manajemen perusahaan.

Ia sempat berbincang sejenak dengan Wawan dan manajemen di ruang transit sebelum menemui perwakilan buruh.

"Hadirnya saya ini adalah atas perintah Pak Presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di PHK atau tidak," kata Noel usai acara.

Ketua Relawan Prabowo Mania itu mengapresiasi perusahaan yang masih beroperasi meski sudah dinyatakan pailit. Ia juga memuji para buruh yang masih memiliki semangat kerja di tengah perusahaan yang bergejolak.

BACA JUGA:Saran Ekonom Atasi Karyawan yang Terancam PHK Usai Sritex Dinyatakan Pailit

"Semangat kawan-kawan buruh ternyata sangat luar biasa. Masih punya sense of belonging terhadap perusahaan. Begitu juga pemiliknya," kata dia.

Ia kembali menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menginstruksikan empat kementerian untuk mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan pekerja PT Sritex dari ancaman PHK.

"Langkah pertama tentu adalah komunikasi ya. Komunikasi itu penting. Hasil pertemuan saya dengan Pak Wawan akan saya sampaikan ke Pak Menteri dan Pak Presiden," kata dia.

Disinggung soal langkah PT Sritex yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit oleh PN Niaga Semarang, Noel enggan menanggapi. Menurutnya, kapasitasnya tak lebih memastikan nasib para pekerja agar tak berdampak buru di tengah status pailit. 

BACA JUGA:Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru-buru PHK Massal Karyawannya

Kategori :