Saran Ekonom Atasi Karyawan yang Terancam PHK Usai Sritex Dinyatakan Pailit

Saran Ekonom Atasi Karyawan yang Terancam PHK Usai Sritex Dinyatakan Pailit

Buruh Sritex terancam PHK usai dinyatakan pailit.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah meminta beberapa Kementerian untuk melakukan kajian mendalam untuk menyelamatkan PT Sritex.

Dalam hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa Presiden Prabowo juga sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja.

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja juga sudah meminta PT Sritex untuk tidak segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya yang masih bekerja.

BACA JUGA:Kasus Sritex Dinyatakan Pailit, Begini Komentar Ekonom

"Pemerintah akan segera mengambil langkah agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujar Menperin Agus, kemarin.

Menanggapi langkah Presiden Prabowo tersebut, Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta Achmad Nur Nidayat menyatakan bahwa Presiden Prabowo juga harus menghadapi tugas berat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama dalam mengatasi dampak dari krisis di sektor garmen ini. 

Menurut Achmad, ada beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh Prabowo dan pemerintahannya untuk meredam dampak buruk dari badai PHK di industri garmen dan tekstil. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa pekerja yang terkena PHK mendapat dukungan yang memadai. 

"Pemerintah harus segera mengeluarkan paket bantuan sosial khusus untuk pekerja di sektor garmen yang terdampak. Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi bagi keluarga yang kehilangan penghasilan harus segera disalurkan untuk mencegah terjadinya krisis sosial yang lebih luas," ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Sabtu 26 Oktober 2024.

Selain itu, Achmad melanjutkan, program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) harus diperluas agar para pekerja dapat mengakses peluang pekerjaan di sektor lain. 

BACA JUGA:Status Karyawan PT Sritex Diungkap Pihak Managemen Pasca Dinyatakan Pailit

"Misalnya, pekerja garmen yang memiliki keterampilan menjahit atau produksi tekstil dapat dilatih untuk beralih ke industri lain yang sedang berkembang, seperti industri kreatif atau teknologi," jelas Achmad.

Krisis di Sritex menunjukkan betapa rentannya industri tekstil terhadap tekanan keuangan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu berkoordinasi dengan bank-bank dan lembaga keuangan untuk memberikan skema restrukturisasi utang yang lebih fleksibel bagi perusahaan tekstil yang mengalami kesulitan.

Pendekatan ini diperlukan untuk mencegah lebih banyak perusahaan tekstil yang terjerumus dalam kebangkrutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait