JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait ramainya isu peredaran anggur muscat mengandung residu pestisida berbahaya yang melebihi ambang batas aman di Thailand.
Hal ini pun menjadi perhatian sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan juga Indonesia.
BACA JUGA:Ramai Bahaya Anggur Muscat Mengandung Residu Pestisida, Badan Karantina Perketat Pintu Masuk!
BACA JUGA:DPR RI Ngamuk ke BPOM Gagara Beredarnya Anggur Muscat yang Diduga Mengandung Zat Kimia Berbahaya
Menyikapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian.
Seperti yang diketahui, kedua instansi tersebut merupakan pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri.
"Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri," kata Aji kepada Disway, 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:BPOM Gandeng Badan Karantina Kementan Awasi Peredaran Anggur Muscat
BACA JUGA:Viral! Kandungan Berbahaya Ditemukan pada Buah Viral Anggur Shine Muscat yang Beredar di Thailand
Ia menjelaskan bahwa residu pestisida dapat berdampak pada manusia dengan risiko yang berbeda, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan (residu yang ada dalam bahan makanan), dan lama terpapar.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat tidak lupa mencuci buah dengan seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
Selain itu, "Memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang mungkin memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut."
Agar lebih aman, ia menyarankan untuk memilih buah yang organik atau tidak menggunakan pestisida, serta memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:Cegah Bullying, Kemenkes Wajibkan Grup WA PPDS Terdaftar dan Diawasi Kaprodi-KSM
BACA JUGA:Kemenkes Bantah Tes PCR Tak Efektif Deteksi Covid-19, Beberkan Bedanya dengan Asidosis