Efisien dan efektif adalah dua kata kunci yang sangat penting dalam proses kontestasi Cakada.
Menurut survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis pada September 2022 lalu, biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota berada pada kisaran Rp20-30 Miliar.
Sementara untuk maju pada jabatan gubernur atau wakilnya membutuhkan modal Rp100 Miliar.
Namun berdasarkan rilis yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa tahun silam, kisaran angka itu terkadang mencapai angka yang spektakuler hingga di atas Rp400 Miliar.
BACA JUGA:PAFI Kota Banjar Kampanyekan Pentingnya Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kesadaran Dasar Farmasi
Biaya politik itu memang sangat bervariasi, tergantung berbagai faktor.
Nadia mencatat, beberapa hal yang menjadi penentu besarnya biaya kampanye antara lain adalah wilayah, tingkat kompetisi, strategi kampanye dan faktor-faktor lainnya.
Angka inilah yang sering menjadi batu sandungan bagi para Cakada bahkan bisa menjadi bumerang setelah pesta kontestasi berakhir.
Namun dengan pemanfaatan big data berbasis teknologi AI yang memberikan data secara komprehensif dan akurat, Cakada sebenarnya dapat merencanakan kampanye mereka dengan lebih efisien dan efektif.
Penggunaan Platform Pilkada.AI yang canggih dan inovatif, sebagai contoh, bahkan bisa menghemat biaya kampanye hingga 40%.
Bagaimana tidak, hanya dengan biaya mulai dari Rp300 juta sampai Rp1 miliar (tergantung wilayah dan level pemilihan), Cakada sudah bisa memanfaatkan berbagai fitur pintar dari Pilkada.AI yang komprehensif untuk mendekatkan mereka dengan para pemilih.
BACA JUGA:Tingkatkan Angka Harapan Hidup Daerah JABAR, Kampanye Edukasi Kesehatan dari PAFI Kota Subang
Keamanan Data Pengguna Terjamin
Terkait keamanan dan kerahasiaan, Nadia menjamin keamanan data pengguna Pilkada.AI.
Pasalnya, platform ini memiliki DPO (Data Protection Officer) dan sudah memiliki sertifikasi dari APPDI (Asosiasi Profesional Privasi Data Indonesia) yang memastikan seluruh proses memenuhi standar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Lebih dari itu, melalui Pilkada.AI, kami ingin memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih transparan, partisipatif, dan data-driven,” pungkasnya.